Selasa, 07 Januari 2014

CONTOH KASUS WHISTLE BLOWING


Whistle Blowing adalah merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Whistle blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sediri maupun pihak lain.
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu:


  1. Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya.
  2. Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.


contoh kasus Whistle Blowing :
JAKARTA (Lampost.co): Pengaduan pelanggaran pegawai (whistleblowing) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak kembali bertambah. Sejak awal tahun 2013 hingga saat ini, jumlah pelaporan pelanggaran pegawai pajak bertambah 55 kasus.

"Pelanggarannya merupakan pelanggaran kode etik, dan kepatuhan," ujar Kepala Subdit Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur (Kitsda) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Nany Nur Aini di kantor DJP, Jakarta (19-4).

Mengacu buku panduan kode etik pegawai DJP, yang dikeluarkan kementerian keuangan, pelanggaran kode etik menyangkut delapan hal. Pertama, bersikap diskriminatif dalam melaksanakan tugas. Kedua, menjadi anggota atau simpatisan partai. Ketiga, menyalahgunakan kewenangan jabatan baik langsung dan tidak langsung. Keempat, menyalahgunakan fasilitas kantor. Kelima, menerima segala pemberian dalam bentuk apapun baik langsung dan tidak langsung dari wajib pajak, sesama pegawai dan wajib pajak dan pihak lain.

Keenam, menyalahgunakan data atau informasi perpajakan. Ketujuh, melakukan perbuatan yang patut diduga dapat mengakibatkan gangguan kerusakan dan perubahan data pada sistem informasi milik ditjen pajak. Kedelapan, melakukan perbuatan tidak terpuji yang bertentangan dengan norma kesusilaan, dan dapat merusak citra dan martabat ditjen pajak.

"Kami akan tindaklanjuti pelaporan tersebut, selalu ada saja pegawai yang nakal. Tapi kan proporsinya jauh, 1-3 pegawai dari 32 ribu pegawai pajak," ujar dia.

Dia menjelaskan pengaduan itu merupakan dampak penerapan Peraturan Dirjen Pajak nomor PER-22/PJ/2011 tentang Kewajiban Melaporkan Pelanggaran dan Penanganan Pelaporan Pelanggaran (whistleblowing) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

"Sepanjang 2011-2012 sudah ada 205 kasus. Sebanyak 151 kasus sudah diselesaikan dan sudah ada hasilnya," ujar Nany.

Penyelesaian kasus itu, Nany melanjutkan, berupa teguran dan pemecatan bagi pegawai pajak yang terbukti melanggar kode etik. Namun, Nany enggan menjelaskan lebih rinci mengenai jenis-jenis pelanggaran yang ada dalam ratusan kasus itu. "Kami belum bisa menyebutkannya, karena itu bukan kewenangan kami," kata Nany.

Nany menambahkan, ada 94 kasus belum diselesaikan di tahun lalu, karena masih dalam proses penyelesaian. Menurut dia, penyelesaian kasus ini memang tidak bisa sebentar, karena harus mengumpulkan bukti-bukti dan data. "Memerlukan waktu yang lama," kata Nany. (MI/L-4)

Pendapat Mengenai kasus diatas :
Menurut saya tidak sepatutnya aprat negara melakukan tindakan yang melanggar hukum. Masih banyak yang harus dibenahi soal hukum perpajakan di indonesia. Kurang tegasnya pihak berwenang adalah salah satu akibat dari terjadinya pelanggaran yang di lakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kesimpulanya adalah masih banyak yang harus di benahi tentang hukum perpajakan, Kalo bisa di berikan sistem Whistle Blowing di setiap Lembaga pemerintah agar dapat memberikan efek jera kepada pegawai pajak.

Sumber:

Selasa, 12 November 2013

Event Handsake dengan Nabilah Di Epiwalk

Hari ini adalah tanggal 10 november 2013, Ini adalah hari yang penting bagi seluruh Fans JKT48 karena pada hari ini adalah event handsake individual dan nasional. Tujuan event ini dilaksanakan adalah agar fans JKT48 dapat lebih dekat dengan Member favorit masing-masing fans. Aku juga adalah salah satu fans JKT48 Member favorit aku adalah Nabilah . Pagi ini aku berencana berkumpul dengan teman-teman fans di FX sudirman untuk bersama-sama berangkat menuju lokasi event handsake yang bertempat di Epiwalk

Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Menajemen

 A. Etika Dalam Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja.
Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis.

Etika dalam Kantor Akuntan Publik

A.  Etika dalam KAP
Aturan Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni Independensi, Integritas, dan Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi, Tanggung jawab kepada klien, Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung jawab dan praktik lain, sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh setiap anggota KAP agar dapat menjadi seorang akuntan publik yang profesional. Dan Seorang akuntan publik juga memiliki tanggung jawab lain yang harus dilakukan selain tanggung jawabnya kepada Klien, rekan seprofesi, dan tanggung jawab lainnya yakni tanggung jawab sosial yang berupa pemberian pelayanan yang baik kepada publik dan memperhatikan rekan seprofesi dengan tidak hanya mencari keuntungan diri sendiri. Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:

Etika Dalam Auditing

1.Kepercayaan Publik
 Etika secara garis besar didefinisikan sebagai perangkat prinsip atau nilai moral. Kebutuhan akan etika dalam masyarakat cukup penting karena pada dasarnya berhubungan dengan hukum. Dilema etika adalah situasi yang dihadapi seseorang dimana keputusan mengenai perilaku yang layak harus dibuat.
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria - kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen .
Etika dalam Auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria - kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.


Kode Etik Profesi Akuntansi

Di dalam kode etik terdapat muatan-muatan etika yang pada dasarnya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik ini yaitu Pertama, kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja maupun tidak disengaja oleh kaum profesional. Kedua, kode etik bertujuan melindungi keluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998).

Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode etik ini mengikat para anggota IAI dan dapat dipergunakan oleh akuntan lainnya yang bukan atau belum menjadi anggota IAI. Di Indonesia, penegakkan kode etik dilaksanakan sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik-IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik-IAI, Dewan Pertimbangan Profesi-IAI, Departemen Keuangan RI dan BPKP. Selain enam unit organisasi di atas, pengawasan terhadap kode etik juga dilakukan oleh para anggota dan pemimpin KAP.
Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (Sihwajoni dan Gudono, 2000).
Prinsip perilaku profesional seorang akuntan, yang tidak secara khusus dirumuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tetapi dapat dianggap menjiwai kode perilaku IAI, berkaitan dengan karakteristik tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang akuntan.

Kamis, 24 Oktober 2013

Zakeru Naga Api Jilid 1

    Pada suatu hari terlahir seorang anak yang hidup di sebuah kota kecil Kuerisin , dia terlahir sebagai SoulBainder atau Pengendali Roh.Di dalam diri anak tersebut tersimpan kekuatan yang hebat yang suatu saat akan menyelamatkan dunia. Nama anak itu adalah Dane Zorua. Dane menjalani kehidupan seperti anak-anak lainya.Semasa kecil dia menjadi anak pendiam dan kerap di bully oleh teman-temannya,Semakin hari Dane pun semakin bertambah dewasa , tanpa terasa Dane sudah berumur 17 tahun dan dia sudah mengerti akan namanya cinta , Dane menyukai wanita yang bernama Fitri.Pada suatu hari Dane bertemu dengan Fitri , Saat itu Fitri sedang ingin menyebrang jalan .Tapi tiba-tiba sebuah Truck besar dengan kecepatan tinggi mengarah ke arah Fitri.Dane yang melihat wanita yang di Cintainya dalam keadaan bahaya seketika berlari ke arah Fitri dan mendorong Fitri ke tepi jalan. Tapi sayang sekali Dane tidak mampu menghindar dari terjangan Truck yang berkecepatan tinggi ,Sehingga Dane terpental hingga 20m . Dane Bersimbah darah dan terkapar di tengah jalan ,Dane memandang ke arah wanita yang dia  cintai , Tetapi Fitri langsung berlari meninggalkan Dane yang sedang terluka parah.Banyak orang bergotong royong menolong Dane yang sedang terluka parah. Dane langsung mendapat pertolongan dari rumah sakit dan keluarga Dane pun datang kerumah sakit untuk melihat keadaan Dane.Dane yang masih terbaring lemah di rumah sakit harus menerima kenyataan bahwa dia di vonis lumpuh seumur hidup. Lalu,tidak beberapa lama kemudian Dane di bawa pulang kerumah. Dane sangat murung dan mengurung diri di kamar. Dia tidak mau beraktifitas bertemu teman-teman di sekolahnya . Pada suatu hari Dane sedang memandang jedela kamarnya  lalu ada cahaya yang bersinar terang  di depan matanya , Seketika Dane terhisap kedalam cahaya itu dan menghilang.
Bersambung !
     
      Apa yang terjadi selanjutnya dengan Dane ? Pergi kemana kah dia ? nantikan kisah selanjutnya di Zakeru Naga Api Jilid 2