Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan
ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris,
atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa
personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan
mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka
berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat
timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat
menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara
obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan,
petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima
tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam
perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak
yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera
melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas
kepatuhan perusahaan. Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan /
organisasi dalam menghindari benturan kepentingan:
1.
Menghindarkan diri
dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara
kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2.
Mengusahakan lahan
pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi
penyimpangan kegiatan pemupukan.
3.
Menyewakan properti
pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan
pemeliharaan.
4.
Memiliki bisnis
pribadi yang sama dengan perusahaan.
5.
Menghormati hak setiap
insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar
pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
6.
Mengungkapkan dan
melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari
perusahaan, yaitu:
·
Kepada atasan langsung
bagi karyawan,
·
Kepada Pemegang Saham
bagi Komisaris, dan
·
Kepada Komisaris dan
Pemegang Saham bagi Direksi.
7.
Menghindarkan diri
dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada
organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :Menghindari
situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau
kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
·
Mengungkapkan atau
melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak
atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
·
Tidak akan melakukan
investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai
keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
·
Tidak akan memegang
jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam
bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja diakui oleh ahli filsafat
Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh
kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi
dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat.
Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati
setiap pribadi. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu
kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana
mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa
kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan
tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas
hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Ketika suatu perusahaan beroperasi diluar pasar domestiknya, ada
panduan yang harus ditawarkan kepada para pegawainya, yang harus mencerminkan :
a)
seberapa sering
operasi akan berpengaruh pada ekonomi local dan kebudayaan local
b)
apakah praktik asing
yang berbeda, misalnya penyebarluasan, pemberian hadiah atau suap
c)
reaksi terhadap
perubahan stakeholders domestic dan khususnya stakeholders utama, termasuk
major customer (pelanggan utama) dan pasar modal
Perusahaan multinasional akan memberiakn pengaruh signifikan
terhadap kebudayaan local, sehingga mereka harus berhati hati agar tidak
memberikan pengaruh buruk terhadap :
a)
Pasar tebaga kerja :
tariff upah, ketersediaan tenaga kerja
b)
Bagan mentah dan input
lainnya
c)
Politik dan proses
legal
d)
Religius/ kepercayaan
dan adat istiadat
Bila mereka mengabaikan kepercayaan dan adapt istiadat setempat,
maka perusahaan dan para pekerjanya akan dituduh/ disalahkan terhadap “cultural
imperialism” dan akan mengalami kesulitan dalam menentukan aktivirasnya di masa
depan
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang
konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan
kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah. Tujuan
Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
·
Untuk mengukur dan
mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang
ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu
perusahaan
·
Untuk mengukur dan
melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup :
financial dan managerial social accounting, social auditing.
·
c. Untuk menginternalisir biaya sosial dan
manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
·
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap
sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan
normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan
perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan
dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis. Segala kejadian buruk dan
krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang
berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen.
Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis
management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate
discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah
kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal.
Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu
terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan,
mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa
krisis.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar