1. Pengertian Etika
Kamus Besar Bahasa Indonesia:
- Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Dari asal usul katanya, etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik.
Bertolak dari kata tersebut, akhirnya etika berkembang menjadi studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Lebih lanjut etika telah menjadi sebuah studi. Fagothey (1953) mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan tentang yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya
2. Etika, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan
Hubungan Etika, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia, yang tugasnya meneliti dan menentukan semua fakta konkret sampai pada yang paling mendasar. Etika merupakan bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral.
Dalam konteks etika sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan ini, perlu dilakukan pemisahan antara etika dan moral. Yaitu bahwa etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah obyek ilmu pengetahuan tersebut.
3. Etika, Moral dan Norma Kehidupan
Secara etimologis etika dapat pula disamakan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin “mos” yang juga berarti sebagai adat kebiasaan.
Hal yang senada disampaikan juga oleh Lawrence Konhberg (1927-1987), yang menyatakan bahwa etika dekat dengan moral. Lawrence juga menyatakan bahwa pendidikan moral merupakan integrasi berbagai ilmu seperti psikologi, sosiologi, antropologi budaya, filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik. Itu yang dijadikan dasar membangun sebuah etika.
Sedangkan jika dikaji lebih dalam lagi, beberapa ahli membedakan etika dengan moralitas. Menurut Sony Keraf (1991), moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.
Nilai-nilai moral mengandung petuah-petuah, nasihat, wejangan, peraturan, perintah turun-temurun melalui suatu budaya tertentu.
Sedangkan etika merupakan refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan perilaku hidup manusia.
Frans Magnis Suseno (1987), memiliki pernyataan yang sepaham dengan pernyataan di atas. Bahwa etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Sedangkan yang memberi manusia norma tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas.
4. Pelanggaran Etika dan kaitannya dengan Hukum
Etika menjadi sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku di dalam kehidupan kelompok tersebut. Tentunya tidak akan terlepas dari tindakan-tindakan tidak etis. Tindakan tidak etis yang di maksud disini adalah tindakan yang melangar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut.
Jam husada (2002) mencatat beberapa faktor berpengaruh pada keputusan atau tindakan-tidakan tidak etis dalam sebuah perusahaan ,antara lain adalah:
a. Kebutuhan individu
Kebutuhan individu merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan-tindakan tidak etis.
b. Tidak ada pedoman
Tindakan tidak etis bisa saja muncul karena tidak adanya pedoman atau prosedur-prosedur yang baku tentang bagaimana melakukan sesuatu.
c. Perilaku dan kebiasaan individu
Tindakan tidak etis bisa juga muncul karena perilaku dan kebiasaan individu, tanpa memperhatikan faktorlingkungan dimana individu itu berada.
d. Lingkungan tidak etis
Kebiasaan tidak etis yang sebelumnya sudah ada dalam suatu lingkungan, dapat mempengaruhi orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan hal serupa. Lingkungan tidak etis ini terkait pada teori psikilogi sosial, dimana anggota mencari konformitas dengan lingkungan dan kepercayaan pada kelompok.
e. Perilaku atasan
Atasan yang terbiasa melakukan tindakan tidak etis, dapat mempengaruhi orang-orang yang berada dalam lingkup pekerjaannya dalam melakukan hal serupa.
Etika juga tidak terlepas dari hukum urutan kebutuhan (needs thoery). Menurut kerangka berpikir Maslow, yang paling pokok adalah pemenuhan kebutuhan jasmaniah terlebih dahulu agar dapat melaksanakan urgensi kebutuhan ekstrim dan aktualisasi diri sebagai profesional.
Pendapat kontrofersial responden Kohlberg menunjukkan bahwa menipu, mencuri, berbohong adalah tindakan etis apabila digunakan dalam kerangka untuk melanjutkan hidup. Kendala yang mempengaruhi adalah di satu pihak kode etik tak mempersoalkan urutan kebutuhan dalam penerapannya, namun dilain pihak kebutuhan jasmani tak pernah dapat terpuaskan, dan dapat dikonversikan menjadi bentuk ekstrim lain yang mungkin akan berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang melanggar etika.
Tindakan pelangaran terhadap etika seperti beberapa contoh diatas akan menimbulkan beberapa jenis sangsi:
- Sangsi sosial
- Sangsi hukum
Namun pada kondisi lain, bisa saja pelanggaran etika hanya mendapatkan sangsi sosial dari masyarakat karena pelanggran tersebut tidak menyentuh wilayah hukum positif yang berlaku.
5. Berbagai Macam Etika yang Berkembang di Masyarakat
Jika etika dihubungkan dengan moral, kita akan berbicara tentang nilai dan norma yang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat. Dan jika dilihat berdasarkan nilai dan norma yang terkandung didalamnya, etika dapat dikelompokkan dalam dua jenis;
- Etika deskriptif
Etika deskriptif merupakan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
- Etika normatif
Etika normatif merupakan etika yang memberikan penilaian serta hibauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku.
Perbedaan etika deskriptif dengan etika normatif adalah bahwa etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar utnuk mengambil keputusan tentang perilaku yang akan dilakukan, sedangkan etika normatif memberikan penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan di putuskan.
Sony keref (1991) mencatat ada dua norma yang berkembang, yaitu norma umum dan norma khusus. Norma umum merupakan norma yang memiliki sifat universal yang dapat dikelompokkan lagi menjadi tiga kelompok, yaitu;
- Norma sopan santun,
- Norma hukum
- Norma moral
Adapun norma khusus merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan dalam lingkup yang lebih sempit. Misalnya menyangkut aturan menjenguk pasien di sebuah rumah sakit, aturan bermain dalam olahraga dan sebagainya.
Etika umum adalah etika tentang kondisi-kondisi dasar dan umum, bagaimana manusia harus bertindak secara etis. Etika ini merupakan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik buruknya suatu tindakan.
Adapun etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam kehidupan khusus. Penerapan dalam bidang khusus tersebut misalnya bagaimana seseorang bertindak dalam bidang kehidupan tertentu yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan bagi manusia untuk bertindak secara etis. Hal itu dapat dilihat pada etika untuk melakukan kegiatan olah raga, etika untuk melakukan kegiatan pemasaran sebuah produk, dan lain sebagainya.
6. Etika dan Teknilogi; Tantangan Masa Depan
Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti refolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan maupun dalam pengambilan keputusan. Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa ketika teknologi mengambil alih fungsi-fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang di akibatkan oleh hilangnya fungsi-fungsi tersebut dari kerja mental manusia.
Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai salah satu akibat perkembangan teknologi tersebut, sedikit banyak akan berengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi kurang.
Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai oleh teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Sebenarnya, teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya. Hal itu karena manusia memang memilki kterbatasan.
7. Pelanggaran Etika dan Kaitannya dengan Hukum
Etika sebagai sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku di dalam kehidupan kelompok tersebut, tentunya tidak akan terlepas dari tindakan-tindakan tidak ethis. Tindakan tidak ethis yang dimaksudkan disini adalah tindakan melanggar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut.
Etika juga tidak terlepas dari hukum urutan kebutuhan (needs theory). Menurut kerangka berfikir Maslow, maka yang paling pokok adalah bahwa kebutuhan jasmaniah terpenuhi terlebih dahulu, agar dapat merasakan urgensi kebutuhan estrem dan aktualisasi diri sebagai profesional. Pendapat kontroversial responden Kohlberg menunjukkan bahwa menipu, mencuri, berbohong adalah tindakan etis apabila itu digunakan dalam kerangka untuk melanjutkan hidup.
Selanjutnya akan dibacarakan tentang sanksi pelanggaran etika. Tindakan pelanggaran terhadap etika seperti beberapa contoh di atas, akan menimbulkan beberapa jenis sanksi.
Yang pertama adalah sanksi sosial. Karena etika merupakan norma-norma sosial yang berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat, maka jika terjadi pelanggaran, sanksi terhadap pelanggaran tersebut adalah sanksi sosial.
Sedangkan yang kedua adalah sanksi hukum. Secara umum hukum mengukur kegiatan-kegiatan etika yang kebetulan selaras-sejalan dengan aturan hukum.
8. Etika dan Teknologi : Tantangan Masa Depan
Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti revousi yang memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik itu dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, mau pun juga dalam pengambilan keputusan.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa ketika teknologi mengambil alih fungsi-fungsi mental manusia. Pada saat yang sama, terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi-fungsi tersebut dari kerja mental manusia.
Seperti contoh dengan munculnya teknologi komputer, maka manusia yang seharusnya diuntungkan oleh berfungsinya jejak-jejak memori akibat operasi otak dan mental seperti berpikir, menghitung dan merencanakan sesuatu, harus “kehilangan” jejak tersebut karena sebagian tugasnya sudah “diambil alih” komputer.
Bebeberapa pendapat mengemukakan bahwa di pihak lain, kemudahan yang ditawarkan oleh komputer nyata-nyata menimbulkan ketergantungan manusia terhadap teknologi. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa teknologi otomasi telah mengendurkan taraf kewaspadaan situasi (situation awareness) pada pilot. Kebiasaan bersandar pada komputer membuat fungsi-fungsi mentalnya lambat laun jadi tidak terasah.
Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia sebagai salah satu akibat adanya perkembangan teknologi tersebut, sedikit banyak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya.
Orang yang biasanya saling berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email interaksi tersebut jadi berkurang. Mereka cukup duduk di depan komputer, menekan beberapa tombol keyboard, mengirimkan dan menerima email untuk melakukan komunikasi. Mengirimkan laporan ke atasanpun cukup dilakukan dari depan komputer. Antar teman di dalam satu perusahaanpun lebih suka berkomunikasi menggunakan chatting daripada harus bertemu dan ngobrol. Kecenderungan-kecenderungan semacam itulah yang akhirnya membawa perubahan juga di dalam pelaksanaan etika yang sebelumnya telah disepakati pada komunitas di mana mereka berada.
Teknologi sebenarnya cuma alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi, adalah sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi, maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Sebenarnya, teknologi dikembangkan adalah untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya. Hal itu karena manusia memang memiliki keterbatasan. Keterbatasan inilah yang lalu harus ditutupi oleh teknologi tersebut. Bagaimana pun, kendali penggunaan teknologi tetap sepenuhnya ada di tangan manusia. Oleh sebab itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaannya tetap harus berada pada peringkat ke-satu, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap teknologi tinggi belaka.
sumber:
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar