Kamis, 24 Oktober 2013

Zakeru Naga Api Jilid 1

    Pada suatu hari terlahir seorang anak yang hidup di sebuah kota kecil Kuerisin , dia terlahir sebagai SoulBainder atau Pengendali Roh.Di dalam diri anak tersebut tersimpan kekuatan yang hebat yang suatu saat akan menyelamatkan dunia. Nama anak itu adalah Dane Zorua. Dane menjalani kehidupan seperti anak-anak lainya.Semasa kecil dia menjadi anak pendiam dan kerap di bully oleh teman-temannya,Semakin hari Dane pun semakin bertambah dewasa , tanpa terasa Dane sudah berumur 17 tahun dan dia sudah mengerti akan namanya cinta , Dane menyukai wanita yang bernama Fitri.Pada suatu hari Dane bertemu dengan Fitri , Saat itu Fitri sedang ingin menyebrang jalan .Tapi tiba-tiba sebuah Truck besar dengan kecepatan tinggi mengarah ke arah Fitri.Dane yang melihat wanita yang di Cintainya dalam keadaan bahaya seketika berlari ke arah Fitri dan mendorong Fitri ke tepi jalan. Tapi sayang sekali Dane tidak mampu menghindar dari terjangan Truck yang berkecepatan tinggi ,Sehingga Dane terpental hingga 20m . Dane Bersimbah darah dan terkapar di tengah jalan ,Dane memandang ke arah wanita yang dia  cintai , Tetapi Fitri langsung berlari meninggalkan Dane yang sedang terluka parah.Banyak orang bergotong royong menolong Dane yang sedang terluka parah. Dane langsung mendapat pertolongan dari rumah sakit dan keluarga Dane pun datang kerumah sakit untuk melihat keadaan Dane.Dane yang masih terbaring lemah di rumah sakit harus menerima kenyataan bahwa dia di vonis lumpuh seumur hidup. Lalu,tidak beberapa lama kemudian Dane di bawa pulang kerumah. Dane sangat murung dan mengurung diri di kamar. Dia tidak mau beraktifitas bertemu teman-teman di sekolahnya . Pada suatu hari Dane sedang memandang jedela kamarnya  lalu ada cahaya yang bersinar terang  di depan matanya , Seketika Dane terhisap kedalam cahaya itu dan menghilang.
Bersambung !
     
      Apa yang terjadi selanjutnya dengan Dane ? Pergi kemana kah dia ? nantikan kisah selanjutnya di Zakeru Naga Api Jilid 2


Senin, 21 Oktober 2013

Surat Untuk NabilahJKT48


Dear,Nabilah
          Hai dek apa kabar kamu? Rasanya udah lama banget ya kita ngga ketemu. Terakhir kita ketemu di saat event handsake 1 juli kemaren,Aku seneng banget bisa handsake sama kamu , Apa lagi kamu bisa inget nama aku dan nyuruh aku ke gereja lagi. Aku seneng dek bahwa dukungan aku ke kamu selama ini ngga sia-sia.Oh iya ini pertama kalinya aku nulis fanslett maaf yang kalo aku ketik hahaha. Oh iya kamu kemaren abis konser 4 kota ya? Pasti seru banget ya . Tapi kamu jangan lupa dek istirahat yang cukup makan yang sering biar Konser di jakartanya sukses , Karena aku mau liat kamu perform yang semangat.Aku cuma mau pesen sama kamu , Kamu harus tetep semangat,Rajin belajar,solatnya terus  di jalanin,Sayang sama orang tua,Sayang juga sama fans-fans kamu. Tetep menjadi kelinci yang baik dan selalu tersenyum .Sekian dulu ya dek sampai kita ketemu di konser tanggal 4 Juli .
Salam sayang dari fans kamu :D


By :@DanielFrasetyo

Sabtu, 19 Oktober 2013

Perilaku dalam Etika Profesi Akuntansi

Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Akuntan sebagai suatu profesi dituntut untuk mengikuti perkembangan dunia yang semakin global. Profesi akuntan Indonesia di masa yang akan datang menghadapi tantangan yang semakin berat, terutama jika dikaitkan dengan berlakunya kesepakatan Internasional mengenai pasar bebas. Profesi akuntan Indonesia harus menanggapi tantangan tersebut secara kritis khususnya mengenai keterbukaan pasar jasa yang berarti akan member peluang yang besar sekaligus memberikan tantangan yang semakin berat. Kantor akuntan Indonesia dapat memperluas jaringan operasinya dengan mendirikan kantor cabang di luar negeri, dimana hal tersebut tentunya merupakan peluang yang sangat menguntungkan. Tantangan yang muncul adalah masuknya kantor-kantor akuntan asing ke Indonesia yang tentunya mengancam eksistensi profesi akuntan Indonesia. Kesiapan yang menyangkut profesionalisme profesi mutlak diperlukan untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat pasar bebas tersebut. Menurut Machfoedz (1997), profesionalisme suatu profesi mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi tersebut, yaitu: keahlian (skill), karakter (character), dan pengetahuan (knowledge). Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.


Ethical Governance (Etika Pemerintahan)



PENGERTIAN TENTANG GCG
Pengertian GCG menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan. Lembaga Corporate Governance di Malaysia yaitu Finance Committee on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan ke arah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan.

Berdasarkan Pasal 1 Surat Keputusan Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pada BUMN, disebutkan bahwa Corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.Berdasarkan beberapa pengertian tersebut diatas, secara singkat GCG dapat diartikan sebagai seperangkat sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi stakeholders.
PRINSIP-PRINSIP GCG



Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) yang beranggotakan beberapa negara antara lain, Amerika Serikat, Negara-negara Eropa (Austria, Belgia, Denmark, Irlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Luxemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Swedia, Swis, Turki, Inggris) serta Negara-negara Asia Pasific (Australia, Jepang, Korea, Selandia Baru) pada April 1998 telah mengembangkan The OECD Principles of Corporate Governance. Prinsip-prinsip corporate governance yang dikembangkan oleh OECD meliputi 5 (lima) hal yaitu :

1. Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham (The Rights of shareholders).
2. Perlakuan yang sama terhadap seluruh pemegang saham (The Equitable Treatment of Shareholders);
3. Peranan Stakeholders yang terkait dengan perusahaan (The Role of Stakeholders).
4. Keterbukaan dan Transparansi (Disclosure and Transparency).
5. Akuntabilitas Dewan Komisaris / Direksi (The Responsibilities of The Board).
Prinsip-prinsip GCG sesuai pasal 3 Surat Keputusan Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang penerapan GCG pada BUMN sebagai berikut :

Perilaku Etika Dalam Bisnis


1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.

Gambaran Umum Etika


1. Pengertian Etika
Kamus Besar Bahasa Indonesia:
-  Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
-  Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Dari asal usul katanya, etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik.
Bertolak dari kata tersebut, akhirnya etika berkembang menjadi studi tentang kebiasaan manusia  berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Lebih lanjut etika telah menjadi sebuah studi.  Fagothey (1953) mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan tentang yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya